BKD Maluku Utara Sebut Pengangkatan Kepala Biro Hukum Sesuai Aturan
Sofifi, malutpost.com -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara, menyebut pengangkatan Burnawan sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah sudah sesuai mekanisme.
Hal itu juga telah diklarifikasi oleh BKD Malut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Bahkan Pj. Gubernur Malut, Drs. Samsuddin A. Kadir juga telah menyurat secara resmi ke KASN pada 27 Mei 2024.
Langkah pemerintah itu sebagai wujud komitmen BKD merealisasikan sistem merit dalam pelaksanaan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Maluku Utara.
“Arahan Pak Pj. Gubernur jelas, pelaksanaan sistem merit harus sesuai regulasi. Jika kemarin ada yang belum selesai, maka kami segera melakukan penyelesaian,”ujar Plh. Kepala BKD, Alex Tovano melalui rilis yang diterima malutpost.com, Selasa (11/6/2024).
Alex menjelaskan, terkait posisi Biro Hukum, Gubernur Maluku Utara pada 26 Juli 2023 telah melayangkan surat ke KASN dengan Nomor 800/JPTP/63/VII/2023 tentang Permohonan Rekomendasi Rencana Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama pada enam OPD yakni Bappeda, Balitbangda, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Sosial, Biro Hukum serta Biro Organisasi.
KASN kemudian mengeluarkan rekomendasi sebagaimana tertuang dalam Surat Wakil Ketua KASN Nomor B-2795/JP.00.00/07/2023 tanggal 27 Juli 2023.
“Pada bulan Agustus tahun 2023 dari 6 OPD yang direkomendasikan KASN, hanya 3 OPD yang dibuka seleksi terbuka untuk Jabatan JPTP nya yaitu Kepala Bappeda, Kepala Balitbangda, dan Kepala Biro Organisasi,”ucap Alex sembari menambahkan tiga OPD lainnya yang belum melaksanakan seleksi terbuka.
Baca halaman selanjutnya...
Komentar