Polda Maluku Utara Supervisi Kasus Kematian Rio Diduga Libatkan 2 Anggota Polres Morotai
Ternate, malutpost.com -- Polda Maluku Utara turun tangan dalam penanganan kasus tewasnya Wario Supri Tamin alias Rio yang diduga dianiaya dua anggota Polres Morotai.
Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut diterjunkan langsung melakukan supervisi perkembangan kasus yang ditangani Polres Pulau Morotai itu.
Langkah Polda Malut ini lantaran lambatnya penanganan kasus tersebut hingga berujung protes dan aksi oleh keluarga korban di Polres Morotai beberapa waktu lalu.
"Terkait kasus di Morotai, tim dari Wasidik dan Opsnal sudah turun ke Polres Pulau Morotai untuk memastikan penanganan perkara yang dimaksud, apakah sudah berjalan sesuai aturan atau prosedur atau belum," kata Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asri Effendy, Jumat (7/6/2024).
Asri mengaku, anggota telah selesai melakukan supervisi, selanjutnya akan dibuat laporan hasil supervisi untuk dilaporkan.
"Tim tinggal menyusun laporan supervisi,"pungkasnya.
Dalam kasus ini ada dugaan keterlibatan 2 oknum anggota Polres Pulau Morotai dan sejumlah orang. Dua oknum polisi yang diduga terlibat yakni Bripda RH dan Bripda LO. Dua polisi berpangkat bintara dua itu diduga mabuk berat saat mengeroyok korban hingga meninggal.
Tindakan keduanya tidak hanya melanggar kode etik kepolisian, mereka juga membangkan terhadap peringatan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko dan Wakapolda, Brigjen Pol. Samudi yang melarang polisi terlibat kejahatan baik narkoba maupun miras.
Kini, kedua oknum yang bertugas di Polres Pulau Morotai ini sudah menjalani proses di Bidang Propam Polda Maluku Utara.(one/aji)
Komentar