Bupati Ningsi Terima Dokumen Pemekaran DOB Mangoli Raya di HUT Ke-21 Kabupaten Kepulauan Sula 

Bupati Fifian saat menerima dokumen DOB Mangoli Raya.

Sanana, malutpost.com -- Ketua Tim Pemekaran Pulau Mangoli, Prof. Dr. Muhadam Labolo, M.Si, menyerahkan dokumen pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Mangoli Raya ke Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula.

Penyerahan dokumen tersebut diterima langsung oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus usai Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-21, Jumat (31/5/2024).

Prof. Dr. Muhadan Labolo, M.Si, mengatakan dokumen pemekaran DOB Pulau Mangoli yang diserahkan itu telah memenuhi empat variabel yaitu, dari sisi demografi, ekonomi, kemampuan daerah dan keuangan.

"Kesimpulannya adalah, laporan itu menentukan syarat-syarat yang diinginkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 tentang Pembentukan dan Laporan Terpenuhi. Sekarang tergantung aktivitas politik dari pemerintah daerah untuk bisa melanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi," kata Muhadan, Jumat (31/5/2024).

Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus, menyatakan di Maluku Utara , Kepulauan Sula urutan pertama yang berkas-berkas sudah lengkap untuk disiapkan untuk persiapan pemekaran Kabupaten Mangoli Raya.

"Semoga moratorium dibuka setelah Presiden dilantik, kita juga akan sampaikan Anggota DPR RI, Alien Mus untuk segera meminta kepada presiden untuk moratorium dibuka, Kita berusaha semaksimal mungkin." Ujar Ningsi.

Ia meyakini masyarakat Pulau Mangoli juga punya keinginan besar untuk merasakan seperti yang ada di Pulau Sula Besi dan Taliabu

"Pulau Mangoli perlu dimekarkan biar sama. Taliabu juga sudah dimekarkan, jadi semoga Sula juga melahirkan Mangoli Raja sebagai daerah otonomi baru di Maluku Utara," pungkasnya.(ham)

Laporan: Hamdi Embisa

Editor: Ikram Salim 

Komentar

Loading...