Fakta-fakta Sidang AGK Pekan Ini, Peran Istri Siri Eks Ajudan hingga Perintah Hakim ke Jaksa Hadirkan Penghulu

Eks Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba usai menjalani sidang di PN Ternate, Rabu (29/5/2024). (Foto: Iwan/malutpost.com)

Grayu bilang, aksinya itu atas perintah suaminya IPDA Wahidin dengan dalih untuk biaya berobat di Singapura. Kepada AGK, Grayu menyaru sebagai Windi Claudia, teman kerjanya dan menggunakan rekening Windi untuk menerima uang suap hingga Rp4,3 miliar yang ditransfer pejabat maupun pihak swasta.

Kepada jaksa, Grayu juga mengaku selalu diberitahukan oleh AGK setelah uangnya dikirim. "Iya Pak JPU, suami saya (IPDA Wahyudin) juga tahu," jawabnya lagi.

Pasca dari kesaksian, Hakim Ketua Rommel Franciskus Tumpubolon, kemudian meminta JPU KPK RI untuk menelusuri penghulu nikah siri Grayu dan IPDA Wahidin di Kelurahan Santiong, pada 28 Maret 2022.

"Kami minta KPK, nanti telusuri penghulu yang menikahkan Grayu dan IPDA Wahyudin itu,”tambah dia. (one)

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...