Fakta-fakta Sidang AGK Pekan Ini, Peran Istri Siri Eks Ajudan hingga Perintah Hakim ke Jaksa Hadirkan Penghulu

Sidang lanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi ini, JPU KPK menghadirkan 7 saksi. Mereka adalah eks ajudan AGK IPDA Wahyudin Tachmid, Faisal, Abdullah Al Amari dan Stevi Thomas dari pihak swasta, Husri Leleyan serta dua perempuan Grayu Sambow dan Windi Claudia.
Awalnya, jaksa menanyakan status Wahidin dan Grayu sebelum menampilkan dokumen nikah siri keduanya di layar dalam ruang sidang. "Saudara saksi apakah Grayu adalah istri sah Anda ataukah istri siri? tanya Jaksa KPK, Andi Lesmana.
Wahyudin dengan spontan mengaku bahwa Grayu merupakan istri sirinya. "Saya nikah sama Grayu sudah menjadi ajudan (AGK)," kata Wahidin.
Jaksa lantas meminta Grayu menceritakan awal mula ia bisa berkomunikasi dengan AGK yang saat itu merupakan gubernur aktif.
"Saya komunikasi dengan AGK lewat WA 1 minggu 5 kali," kata Grayu.
Baca halaman selanjutnya...
Komentar