Oknum Mantan Pegawai Bank di Sula Dilaporkan ke Polisi, Ini Penyebabnya

Foto: Ilustrasi

Sanana, malutpost.com -- Merasa ditipu, seorang warga Desa Kawata di Kecamatan Mangoli Utara Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara bernama Sutilah Umasugi melaporkan mantan pegawai Bank Bobato Sanana ke Polres setempat.

Oknum mantan pegawai Bank Bobato yang dilaporkan bernama Nurhasni Patty ini dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula karena diduga melakukan penipuan terhadap Sutilah.

Sutila pada Senin (20/5/2024) mejelaskan, awalnya terduga pelaku meminjam uang sebasar Rp70 juta untuk biaya pengobatan ayahnya. Disini, Sutila mengaku kepada terduga pelaku bahwa dirinya tidak memiliki uang sebanyak itu.

Namun, terduga pelaku malah membujuknya untuk melakukan kredit di Bank Bobato Sanana dengan jaminan Surat Keputusan (SK).

Karena merasa simpati, korban mengikuti saran dari terduga pelaku sehingga mengajikan kredit di Bank Bobato Sanana pada 3 November 2023 dengan perjanjian, terduga pelaku yang akan menyetor.

"Jadi perjanjian itu Nurhasni yang akan setor setiap bulan sebesar Rp2,128,333 selama 4 tahun. Mulai dari 2023 hingga 2027,"katanya, Senin (20/5/2024).

Sutila menyebut, dari Desember 2023 sampai Januari 2024 terduga pelaku masih lancar melakukan penyetoran ke Bank Bobato. Tetapi masuk Namun Februari hingga Mei 2024 ini, terduga pelaku tidak lagi melakukan penyetoran sehingga dirinya didatangi pihak bank yang meminta dirinya segera melakukan penyetoran kredit.

Disini, Sutila pun kaget dan langsung menghubungi terduga pelaku agar melakukan penyetoran. Namun saat dihubungi, nomor telefon terduga pelaku sudah tidak aktif bahkan keberadaannya hingga saat ini tidak diketahui.

Karena itu, Sutila langsung mendatangi SPKT Polres Kepulauan Sula pada Minggu (19/5/2025) dan membuat laporan polisi.

"Saya merasa ditipu dan dibohongi makanya saya lapor ke polisi,"ungkapnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Rinaldi Anwar saat dikonfirmasi Senin (20/5/2024) mengaku, belum menerima laporan tersebut.

"Kita belum terima laporannya. Belum ada disposisi ke Reskrim, mungkin masih di SPKT atau mungkin di ruangan Kapolres. Nanti saya cek dulu ya," pungkas dia.(ham/aji)

Komentar

Loading...