Tangan AGK Terborgol saat Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Ternate, malutpost.com -- Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) akhirnya menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Maluku Utara, Rabu (15/5/2024).
Amatan malutpost.com, AGK tiba di PN Ternate sekitar pukul 09.50 WIT menggunakan mobil Brimob Polda Malut dikawal ketat anggota Brimob Polda Malut bersama penyidik KPK RI.
AGK yang tiba di PN Ternate terlihat menggunakan kursi roda dengan posisi tangan terborgol serta mengunakan rompi orange tahanan KPK. Begitu tiba, AGK langsung digiring ke ruangan sidang PN Ternate.
Dalam pembacaan dakwaan terlihat keluarga AGK memenuhi ruang persidangan.
Selain AGK, penyidik KPK juga mengiring Ridwan Arsan, mantan Kepala BPPBJ Maluku Utara dan Ramadhan Ibrahim selaku Ajudan AGK.
Bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim yang memimpin sidang AGK yakni Rommel Franciskus Tumpubolon dibantu hakim anggota Haryanta, Kadar Noh, Samhadi dan R. Moh. Yakob Widodo.
Hingga berita ini dipublis, sidang pembacaan dakwaan oleh JPU KPK masih berlangsung.(one/aji)
Komentar