Oknum Polisi di Kepulauan Sula Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Ilustrasi pencabulan,

Setelah menjalankan aksi bejatnya, pelaku HS tidak mengantar korban ke rumahnya melainkan ke rumah salah satu teman korban di Desa Waibau.

Bukannya berhenti, HS kembali melancarkan aksinya saat sampai di depan rumah teman korban dengan kembali mencium korban. Pelaku juga mengancam korban untuk tidak memberitahukan hal tersebut ke pihak keluarga.

Tidak terima dengan tindakan tindakan HS, korban bersama kakaknya langsung membuat laporan ke Polres Kepulauan Sula. Bahkan, laporan inteligen kasus tersebut juga sudah dikirim ke Kapolda Malut.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh. Hartanto saat dikonfirmasi malutpost.com, mengaku sementara ini ia belum mendapat laporannya.

"Mohon waktu dulu ya, kebetulan sementara saya masih kegiatan di luar kota, sekembalinya nanti saya infokan lebih lanjut," pungkasnya.(ham)

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...