Laporan Wakil Ketua DPRD Kota Ternate Masih di Meja Penyidik
Ternate, malutpost.com -- Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate tidak bisa berbuat banyak untuk memanggil terlapor HM secara paksa karena dilaporkan atas dugaan kasus hutang piutang dengan dengan Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Heny Sutan Muda.
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasat Reskrim, IPTU Bondan Manikotomo ketika dikonfirmasi mengatakan, HM kini sedang berada di Jakarta. Makanya penyidik tetap menunggu HM hadir dari Jakarta untuk memenuhi panggilan kedua. Kata IPTU Bondan, terlapor di Jakarta untuk mengurus anak yang sedang sakit.
"Kami cek memang betul HM masih di Jakarta,"akunya, Jumat (10/5/2024).
Meski sudah dua kali dipanggil, tim penyidik belum bisa berbuat banyak untuk memanggil HM secara paksa sebab kasih berada di Jakarta.
"Kasus ini masih penyelidikan. Kita tetep menunggu HM sebab ada keterangan yang memang sangat perlu dikonfirmasi. HM juga diinformasikan sudah melakukan pengembalian uang," pungkasnya.
Untuk diketahui, HM adalah pengusaha wedding organizer atau pemilik Echi Wedding and Showroom. Laporan terhadap HM berkaitan dengan uang sebesar Rp1 miliar yang dipinjam dari Heny Sutan Muda. (*)
Komentar