Ini Tahapan Perekrutan Anggota Panwaslu Kecamatan di Kota Ternate

Kifli Sahlan

Ternate, malutpost.com -- Bawaslu Kota Ternate mulai melaksanakan proses perekrutan calon anggota Panwaslu kecamatan pada Pilkada tahun 2024.

Penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi calon anggota Panwascam dimulai tanggal 5 hingga 7 Mei 2024.

Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan mengatakan, pengumuman masa perpanjangan pendaftaran pada tanggal 8 Mei 2024. Sedangkan penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas
administrasi masa perpanjangan hingga 9 sampai 11 Mei 2024.

"Selama tiga hari itu kalau misalkan belum mencukupi tiga kali kebutuhan dari pendfatar, maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran. Tetapi kalau misalnya sudah terpenuhi maka tidak lagi dilakukan perpanjangan,"jelas Kifli kepada malutpost.com, Senin (6/5/2024)

Dia menyebut, untuk pengumuman hasil penelitian administrasi pada tanggal 12 Mei 2024, dilanjutkan dengan tanggapan dan masukan dari masyarakat pada tanggal 12 hingga 17 Mei 2024. Selanjutnya, tes tertulis bagi peserta pendaftar baru dimulai tanggal 13 hingga 14 Mei 2024.

"Kemudian rekapitulasi penilaian tes tertulis oleh Bawaslu Provinsi Maluku Utara pada tanggal 15 Mei 2024,"tambahnya.

Lanjut Kifli, untuk rapat pleno penentuan lulus tes tertulis akan digelar 16 Mei 2024 dan pengumuman pada tanggal 17 Mei 2024. Untuk pelaksanaan tes wawancara bagi peserta pendaftar baru akan digelar 18 hingga 20 Mei 2024 disusul rekapitulasi penilaian hasil wawancara pada tanggal 21 Mei 2024.

"Pleno penetapan pada tanggal 22 Mei 2024. Untuk pengumuman anggota Panwascam terpilih pada tanggal 23 Mei 2024,"pungkasnya.(nar/aji)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page