Perakit Bom Ditangkap, Jumat Besok Dibawa ke Ternate

Ternate, malutpost.com -- Satu terduga pelaku perakit bahan peledak yang kerap digunakan untuk menangkap ikan secara ilegal, berhasil ditangkap anggota Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda Maluku Utara di Kabupaten Pulau Taliabu, Minggu (28/4/2024). Pria inisial FS ini ditangkap sekitar pukul 07.00 WIT di rumahnya yang beralamat di Batu Mandi perairan Desa Pancurang, Kabupaten Pulau Taliabu. FS berhasil ditangkap personel Markas Unit (Marnit) Pulau Taliabu setelah menerima laporan dari informasi masyarakat.
Kepala Marnit (Kamarnit) Taliabu, (Dit Polairud) Polda Maluku Utara, Aipda Rusdi Umanailo saat dikonfirmasi malutpost.com, membenarkan penangkapan terhadap FS.
Aipda Rusdi juga menjelaskan, sebelum dilakukan penangkapan, pihaknya dan Briptu Arman Umanailo lebih dulu melakukan pengintaian terhadap terduga pelaku.
"Pengintaian awal itu sudah diketahui dan pelaku langsung melarikan diri dari incaran anggota,"jelasnya.
Karena kabur, terduga pelaku langsung ditangkap di kediaman. Di rumah FS, anggota juga melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 2 buah bom yang dikemas ke dalam botol bir bintang berukuran besar dan bom botol bir hitam kecil.
"Untuk proses selanjutnya, besok Jumat  terduga pelaku  akan dibawa dari Taliabu menuju Ternate untuk diproses lebih lanjut di kantor Direktorat Polairud Polda Maluku Utara,"pungkasnya.(one/aji)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page