Penyebab KPU Belum Tetapkan 30 Anggota DPRD Kota Ternate Terpilih

M Zen A. Karim. (Foto: Narto/malutpost.com)

Ternate, malutpost.com -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate periode 2024-2029 yang terpilih pada Pemilu 14 Februari lalu hingga kini belum ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate, Maluku Utara.

Ketua KPU Kota Ternate, M Zen A. Karim mengatakan, penetapan 30 nama anggota DPRD Ternate masih menunggu hasil sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Karena ada PHPU di Mahkamah Konstitusi, jadi setelah putusan baru ada penetapan anggota DPRD Kota Ternate," kata M Zen, kepada malutpost.com, Rabu (1/5/2024).

Zen bilang, sidang PHPU yang diajukan Partai Nasdem Kota Ternate tengah disidangkan di MK. Karena itu, KPU masih menunggu putusan sidang MK untuk menentukan siapa saja yang terpilih.

Lanjut dia, terkait waktu penetapan yang akan dilakukan KPU pihaknya belum mengetahui pasti kapan akan dilakukan.

"Karena jadwal sidang terakhir di MK kami belum tahu, inikan baru pembacaan pendahuluan," pungkas Zen. (nar)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page