Aplikasi JMO, Kemudahan Layanan kepada Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Ternate, malutpost.com -- BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) kepada para pesertanya sehingga kehadiran layanan BPJS Ketenagakerjaan selalu dapat dirasakan oleh peserta dimanapun dan kapanpun.
Melalui aplikasi itu peserta dapat melakukan pengajuan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT), tracking klaim, cek saldo JHT serta menampilkan kartu kepesertaan digital yang tentunya akan lebih mudah digunakan apabila kartu fisik cenderung berisiko hilang.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Ternate Arief Sabara, menjelaskan aplikasi JMO kini lebih diperkaya memiliki banyak fitur dan tampilan baru guna mengakomodir kebutuhan serta kemudahan bagi peserta sehingga program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan dapat menjangkau semua lapisan masyarakat.
Arief menyebut, dengan fitur-fitur yang tersedia pada aplikasi JMO akan memberikan banyak kemudahan serta manfaat bagi para penggunanya. Diantaranya pengecekan jumlah saldo JHT, informasi pembayaran iuran dan status kepesertaan, cek alamat kantor terdekat, informasi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja hingga pengajuan klaim juga bisa dilakukan melalui aplikasi JMO dengan maksimal saldo 10 juta.
"Peserta yang telah memenuhi syarat untuk klaim JHT dengan saldo di bawah Rp 10 juta bisa menggunakan aplikasi JMO dengan cara melakukan pengkinian data, mengisi data dan informasi yang diperlukan dengan benar dan melakukan verifikasi wajah," kata Arief, kepada malutpost.com, Rabu (1/5/2024).
"Dengan berbagai fitur dan kemudahan yang diberikan bisa mendorong peserta BPJS Ketenagkerjaan untuk menggunakan aplikasi JMO," pungkasnya. (nar/adv)
Komentar