Polisi Tangkap 4 Nelayan Hendak Bom Ikan di Halamahera Selatan

Ternate, malutpost.com -- Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polda Maluku Utara (Malut) menangkap 4 pelaku bom ikan di laut Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) pada, Rabu (24/4/2024) lalu.
Empat warga tersebut, berasal dari Desa Dowora, Kecamatan Gane Barat Selatan masing-masing bernama, Senen, Salasa, Maswin Abbdi, Jihar Asenen dan Ocen Senen.
Dirpolairud Polda Maluku Utara, Kombes Pol Hariyatmoko melalui Wakil Direktur, AKBP Eddy Junaidi saya dikonfirmasi mengatakan, pelaku ditangkap saat hendak menangkap ikan dengan cara meledakan bahan peledak.
"Jadi saat pelaku hendak bom ikan, mereka melihat Tim Patroli, sehingga buanglah bom yang diisi dengan karung itu ke laut," Kata Eddy, Senin (29/4/2024).
Eddy bilang, barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku itu sebanyak 20 puluh botol bahan peledak. Sehingga, sementara empat terduga telah ditahan di Polsek Ternate Selatan selama 20 hari kedepan sejak tanggal 26 April hingga 15 Mei 2024.
"Pasal yang disangkakan yakni pasal 84 ayat 1 Perikanan jo, pasal 53 ayat 1 KUHP dan pasal 55 ayat 1" pungkasnya. (one)
Komentar