Pimpin Apel Gabungan di Ternate Tengah, Wali Kota Ingatkan Soal Pelayanan dan Sampah
Ternate, malutpost.id -- Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, memimpin apel gabungan para Lurah se-Kecamatan Ternate Tengah, Senin (22/4/2024).
Apel itu bertempat di kantor Lurah Gamalama dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Rizal Marsaoly, Camat Ternate Tengah Fahmi dan pegawai se-Kecamatan Ternate Tengah.
Dalam kesempatan itu wali kota meminta seluruh pegawai untuk berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Ternate.
"ASN Kota Ternate harus siap bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja ikhlas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, " kata Tauhid.
Tauhid bilang, pesatnya perkembangan teknologi sekarang ini dapat merubah cara berpikir masyarakat.
"Masyarakat Kota Ternate sudah semakin cerdas, sehingga kita selaku ASN juga harus merubah cara berpikir, harus responsif terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat Kota Ternate," tuturnya.
Tauhid menyebut, setiap sikap, tindak tunduk dan perilaku ASN selalu menjadi teladan bagi masyarakat.
"Tindak tanduk kita sebagai ASN selalu dilihat dan diawasi oleh masyarakat, saya minta agar kinerja aparatur di Kecamatan dan Kelurahan harus ditunjukan secara maksimal sebagai pemberi pelayanan," kata Dia.
Tauhid juga mengingatkan aparatur di Kecamatan dan Kelurahan untuk peduli terhadap lingkungan.
"Sebab selain sebagai aparatur pemerintah, kita juga bagian dari masyarakat, sehingga harus ada rasa tanggungjawab dan kepedulian terhadap lingkungan tempat kerja dan lingkungan rumah," tegas wali kota.
Tauhid juga bilang, sampah masih menjadi problem perkotaan, sehingga butuh kerja keras dari semua pihak untuk mewujudkan Kota Ternate yang bersih.
"Kebersihan menjadi prioritas pemerintah kota, wali kota tidak bisa bekerja sendiri, semua pekerjaaan akan terasa ringan jika saling membantu, maka trust atau kepercayaan yang diberikan harus dijaga," kata Dia.
Para Lurah harus membangun koordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, RT/RW, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengatur jam buang sampah di lingkungan masing-masing. Harus pastikan bahwa jam buang sampah dilakukan mulai dari jam 6 sore sampai dengan jam 6 pagi.
"Di luar jam-jam itu, tidak boleh," tandas Tauhid. (fan)
Komentar