Ini Sanksi Kepala Daerah Berstatus Incumbent Lakukan Mutasi Pejabat Ternate, malutpost.com — Jelang Pilkada November 2024 mendatang, kepala daerah kabupaten/kota dilarang keras melakukan mutasi jabatan. Kordiv Pencegahan Bawaslu Maluku Utara, Rusly Saraha mengatakan, mengacu… 26 Juni 2024, 19:12 Ternate