Kejari Ternate Musnahkan Barang Bukti dari Perkara Berkekuatan Hukum Tetap Ternate, malutpost.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara melakukan pemusnahan barang bukti dari perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Barang bukti yang… 23 April 2025 Hukum & Kriminal
Kejari Ternate Musnahkan Barang Bukti yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap 16 Desember 2024, 13:03 Hukum & Kriminal