Disperkimtan Usul 2,8 Miliar Ganti Rugi Lahan Landmark Ternate Ternate, malutpost.com — Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Ternate mengusulkan anggaran Rp2,8 miliar untuk pembayaran ganti rugi lahan Landmark. Dana itu… 14 Agustus 2024, 19:57 Ternate