Tapal Batas Galela–Loloda Jadi Keluhan Utama Warga Saat Reses Nazlatan Kasuba

IMG 20260927 WA0003
Reses Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba, di Desa Dokulamo, Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Sabtu (26/9/2026).

Halut, malutpost.com – Masalah tapal batas antara Kecamatan Galela dan Kecamatan Loloda menjadi salah satu keluhan utama masyarakat saat reses Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba, di Desa Dokulamo, Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Sabtu (26/9/2026).

Dalam reses tersebut, warga meminta Nazlatan memperjuangkan kejelasan batas wilayah antara Galela dan Loloda yang hingga kini belum mendapatkan kepastian dari pemerintah kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara.

Selain persoalan tapal batas, masyarakat juga menyampaikan sejumlah aspirasi lainnya. Di antaranya, penyelesaian pengaspalan jalan tani yang masih tersisa sekitar tiga kilometer, perbaikan penerangan lampu jalan yang tidak berfungsi, pembangunan jembatan Kali Ira yang kondisinya mulai miring, pembangunan pasar desa, pembebasan lahan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih, serta kejelasan status Bandara Gamarmalamo.

Salah satu tokoh agama Desa Dokulamo, Kuana Dabi Dabi, mengatakan persoalan batas wilayah antara Galela dan Loloda telah lama diperjuangkan, baik oleh pemerintah kecamatan maupun pemerintah kabupaten. Namun, hingga kini belum ada kepastian penyelesaiannya.

“Terkait batas antara Galela dan Loloda, sudah banyak yang memperjuangkan, baik itu pemerintah kecamatan hingga kabupaten. Tapi belum ada hasilnya. Makanya, sebagai wakil rakyat, Ibu Nazlatan harus memperjuangkan dan memberikan kepastiannya,” pinta Kuana kepada Nazlatan dalam reses yang berlangsung sore hari.

Warga juga meminta agar sisa pembangunan jalan tani sepanjang kurang lebih tiga kilometer segera ditindaklanjuti. Begitu pula dengan lampu penerangan jalan yang tidak berfungsi, pembebasan lahan Koperasi Merah Putih, status Bandara Gamarmalamo, serta kondisi Jembatan Kali Ira.

Menanggapi aspirasi tersebut, Nazlatan mengatakan persoalan tapal batas akan kembali dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi. Menurutnya, penyelesaian batas wilayah tersebut perlu memiliki dasar hukum yang jelas melalui peraturan daerah (perda).

“Insya Allah kita kembali dorong agar masalah tapal batas Halmahera Barat dan Halmahera Utara ini diselesaikan melalui perdanya. Tapi kita minta doa semua masyarakat supaya masalah ini cepat diselesaikan,” ujar Nazla, sapaan akrab Nazlatan.

Sementara untuk aspirasi terkait pembangunan jalan tani dan kebutuhan lainnya, Nazla meminta Pemerintah Desa Dokulamo menyiapkan data administrasi secara lengkap yang dibuktikan dengan legalitas dan tanda tangan masyarakat.

Data tersebut, kata dia, akan menjadi dasar bagi dirinya untuk menyuarakan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara, termasuk Gubernur Sherly Tjoanda maupun organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Soal status bandara, bakal saya dorong ke Komisi III untuk dipelajari dan didiskusikan. Intinya, setiap aspirasi akan disampaikan dan diperjuangkan oleh setiap anggota DPRD yang melakukan reses, terutama yang memiliki daerah pemilihan Halmahera Utara dan Pulau Morotai,” pungkasnya. (one)

Komentar

Loading...