Kapolda Malut Tegaskan Proses Bripka Aziz jika Terbukti Lakukan KDRT

Sofifi, malutpost.com - Kapolda Maluku Utara (Malut), Irjen Pol. Arif Budiman, menegaskan akan memproses tegas oknum anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital (Obvit) Polda Malut berinisial Bripka Aziz yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, NKH alias Nely (38).
“Bripka Aziz, jika terbukti salah, kita proses tegas. Paling berat ada Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegas Arif saat diwawancarai, Kamis (27/8/2026).
Jenderal bintang dua itu mengatakan, penanganan kasus KDRT memiliki ketentuan hukum tersendiri yang berbeda dengan tindak pidana umum lainnya.
“Ancaman hukuman lebih berat kalau Undang-Undang KDRT,” ujarnya.
Arif menambahkan, persoalan KDRT menjadi salah satu perhatian dirinya sebagai Kapolda Maluku Utara. Menurutnya, laporan terkait KDRT di Maluku Utara tergolong tinggi dan tidak hanya melibatkan anggota Polri, tetapi juga terjadi di masyarakat secara umum.
“Laporan KDRT di Maluku Utara sangat tinggi, dan itu bukan hanya anggota Polri, tapi secara umum di Maluku Utara,” katanya.
Ia menjelaskan, sejumlah kasus KDRT yang dilaporkan kerap dipengaruhi berbagai persoalan, di antaranya minuman keras (miras), judi online (judol), dan perselingkuhan.
“Kalau judol itu berpengaruh pada utang hingga memengaruhi ekonomi rumah tangga yang berakhir pada cekcok dan KDRT,” tandasnya.
Sebelumnya, NKH alias Nely (38), seorang ibu Bhayangkari asal Malang, Jawa Timur, mengaku menjadi korban KDRT yang diduga dilakukan oleh suaminya, Bripka Aziz, anggota Obvit Polda Maluku Utara.
Nely mengaku menikah dengan Bripka Aziz pada 2011. Dalam perjalanan rumah tangga, keduanya disebut menghadapi berbagai persoalan yang kemudian memuncak pada Rabu (26/8/2026), setelah Nely menemukan dugaan perselingkuhan suaminya.
Kecurigaan tersebut bermula ketika Nely melihat pesan masuk di ponsel suaminya. Karena terbiasa melihat notifikasi pada ponsel tersebut, ia kemudian memperhatikan nama pengirim pesan.
Dari temuan itu, Nely mengaku mencari tahu lebih lanjut hingga menemukan dugaan awal komunikasi suaminya dengan perempuan lain melalui aplikasi MiChat.
Menurut Nely, dugaan perselingkuhan tersebut semakin memperburuk persoalan rumah tangga mereka hingga berujung pada dugaan KDRT yang disebut telah terjadi sebanyak tiga kali.
Selain dugaan kekerasan, Nely juga mengaku dirinya bersama anaknya sudah lama tidak menerima nafkah dari suaminya. Kebutuhan hidup mereka, kata dia, selama ini dibantu oleh kerabat. (one)



Komentar