Tim Khusus Bentukan Kapolda Data Ulang Tambang Emas Ilegal di Maluku Utara

Sofifi, malutpost.com – Kapolda Maluku Utara (Malut), Irjen Pol. Arif Budiman, membentuk tim khusus untuk melakukan pendataan ulang terhadap sejumlah aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Maluku Utara.
Tim tersebut juga ditugaskan untuk menelusuri ada atau tidaknya keterlibatan oknum dalam aktivitas pertambangan ilegal.
Hal itu disampaikan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, saat diwawancarai malutpost.com, Senin (24/8/2026).
Arif menjelaskan, pembentukan tim khusus merupakan bagian dari upaya mendorong masyarakat yang melakukan aktivitas pertambangan rakyat agar mengurus legalitas melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
“Tujuan kami (Polda) adalah mendorong melalui pemerintah daerah untuk mengurus WPR. Nanti kita fasilitasi hingga ke Kementerian ESDM,” kata Arif.
Jenderal bintang dua itu menegaskan, penertiban aktivitas tambang rakyat bukan semata-mata untuk menghentikan kegiatan masyarakat, tetapi juga sebagai upaya mengatasi berbagai persoalan dan potensi konflik di wilayah pertambangan.
“Makanya kita dorong mereka untuk bersama-sama mengurus WPR. Supaya mereka juga terbantu dan tidak ada konflik lagi ke depannya,” pungkasnya. (one)



Komentar