Wagub Sarbin Ingatkan OPD soal Perilaku Korupsi

IMG 20260819 WA0025
Wagub Sarbin Sehe. (Foto: malutpost.com)

Ternate, malutpost.com -- Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Utara (Malut) Sarbin Sehe memberikan peringatan tegas kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara terkait pengelolaan keuangan dan pelaksanaan kinerja pemerintahan.

Peringatan tersebut disampaikan Sarbin saat menutup Rapat Koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) Tahun 2026, Selasa (18/8/2026).

Sarbin menegaskan, tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia masih sangat berat. Praktik penyimpangan dalam birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan masih terus menjadi persoalan yang harus dihadapi bersama.

“Kita tahu persis tantangan korupsi di Indonesia tidak ringan. Hampir setiap saat dipertontonkan perilaku korupsi. Dan kita menjadi bagian dari perilaku itu. Tidak ada hari, tidak ada waktu yang kemudian terus menginformasikan soal perilaku penyimpangan birokrasi, perilaku penyimpangan penyelenggara pemerintah,” tegas Sarbin.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah. Terlebih, pemerintah telah memiliki berbagai institusi yang secara khusus bertugas melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap praktik korupsi.

Sarbin menyebut, salah satu unsur penting dalam pengawasan pemerintahan adalah Inspektorat yang berada di lingkungan pemerintah daerah.

“Lingkungan kita itu ada Inspektorat di sana. Inspektorat yang melekat tiap hari dengan kita, jadi mata dan telinga mengawal persetujuan pembangunan, mengawal dasar pelaksanaan anggaran kita,” ujarnya.

Selain Inspektorat, kata Sarbin, terdapat pula unsur pengawasan dari pemerintah pusat yang menjalankan fungsi hingga ke daerah. Pemerintah juga memiliki Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang turut berperan dalam mencegah terjadinya penyimpangan.

Ia kemudian menyinggung keberadaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memiliki tugas melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

“Dan ada juga namanya BPK, Badan Pemeriksa Keuangan. Itu juga tugasnya sama yang terus melakukan pemeriksaan. Yang kemudian bisa menentukan,” katanya.

Tak berhenti pada lembaga pengawasan, Sarbin mengatakan negara juga memiliki aparat penegak hukum yang berperan dalam pemberantasan korupsi.

“Di sampingnya ada aparat penegak hukum. Ada polisi, ada jaksa, dan ada KPK,” tegas Sarbin.

Namun, banyaknya lembaga yang memiliki fungsi pengawasan dan penegakan hukum ternyata belum sepenuhnya membuat praktik korupsi berhenti.

“Begitu banyak institusi kita dalam mengurus hal itu. Tetapi perilaku korupsi hampir hari ini tidak pernah surut, maka semakin menjadi-jadi. Semakin menjadi-jadi,” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat Sarbin mempertanyakan kembali persoalan mendasar dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, persoalannya bukan semata-mata kekurangan lembaga pengawas, tetapi juga menyangkut integritas dan perilaku penyelenggara pemerintahan.

“Apakah masih butuh lagi lembaga baru? Kurang apa lembaga institusi negara menyiapkan untuk mengawasi manusia-manusia yang tidak jujur, untuk mengawasi manusia-manusia yang tidak tahu diri, untuk mengawasi manusia-manusia yang merampas uang negara,” tegasnya.

Sarbin mengingatkan jajaran OPD Pemprov Maluku Utara agar tidak menganggap pengawasan sebagai sesuatu yang hanya dilakukan ketika terjadi pemeriksaan. Pengawasan harus menjadi bagian dari proses kerja pemerintahan sehari-hari.

Ia meminta setiap pimpinan OPD memastikan pengelolaan anggaran dilakukan sesuai aturan dan seluruh program dilaksanakan secara transparan, akuntabel serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menurut Sarbin, keberadaan APIP dan APH seharusnya menjadi instrumen untuk memperkuat pencegahan, bukan sekadar hadir setelah terjadi persoalan. Untuk itu, ia mendorong seluruh jajaran pemerintah daerah membangun budaya kerja yang berintegritas serta memperkuat sistem pencegahan penyimpangan di masing-masing perangkat daerah.

“Jangan sampai kita baru bergerak setelah ada masalah. Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang mampu memastikan penyimpangan sulit terjadi,” pungkasnya. (nar) 

Komentar

Loading...