DPRD dan TAPD Malut Mulai Bahas Pinjaman Rp1 Triliun, Belum Ada Keputusan

Sofifi, malutpost.com -- Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Utara mulai membahas usulan pinjaman daerah senilai Rp1 triliun, Senin (13/7/2026).
Pembahasan yang berlangsung di ruang Banggar DPRD Provinsi Maluku Utara, Sofifi, itu dihadiri Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara Samsuddin A. Kadir, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta unsur pimpinan dan anggota Banggar DPRD Maluku Utara.
Agenda rapat difokuskan pada surat Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda yang disampaikan kepada DPRD tertanggal 9 Juli 2026 terkait usulan persetujuan pinjaman daerah sebesar sekitar Rp1 triliun.
Dana pinjaman tersebut direncanakan untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur strategis, terutama pembangunan dan peningkatan jalan serta jembatan di berbagai wilayah Maluku Utara.
Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray, mengatakan pembahasan terhadap usulan pinjaman tersebut telah dimulai, namun belum menghasilkan keputusan.
"Tadi sudah mulai pembahasan," kata Iqbal Ruray kepada wartawan di Sofifi, Senin (13/7/2026).
Menurut Iqbal, rapat diskors dan akan dilanjutkan pada Selasa (14/7/2026) di Kota Ternate guna melanjutkan pembahasan secara lebih mendalam.
"Belum ada keputusan. Pembahasan diskors dan besok dilanjutkan di Ternate," ujarnya.
Usulan pinjaman daerah Rp1 triliun ini menjadi salah satu agenda penting antara eksekutif dan legislatif karena menyangkut pembiayaan proyek-proyek infrastruktur yang diharapkan dapat mempercepat konektivitas dan pemerataan pembangunan di Maluku Utara. (nar)



Komentar