Polres Halmahera Tengah Gerebek Judi Sabung Ayam, Pelaku Kabur

Halteng, malutpost.com -- Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Tengah, melalui Polsubsektor Weda Tengah melakukan penggerebekan di arena judi sabung ayam.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor Weda Tengah, IPDA A. Rajak Jauhati, dengan menggelar operasi penertiban terhadap arena judi sabung ayam di Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, pada Senin (6/7/2026) kemarin.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya empat keranjang ayam, empat ekor ayam dalam kondisi mati, dan tujuh ekor ayam hidup. Sementara para pelaku berhasil melarikan diri.
"Karena tidak menemukan pelaku, personel langsung membongkar seluruh sarana pendukung judi, termasuk tenda dan perlengkapan lainnya di lokasi," kata Kasi Humas Polres Halmahera Tengah, IPDA Amir Mahmud, Selasa (7/7/2026).
Ia menyebut, sejumlah saksi di lokasi mengaku tidak mengetahui identitas para pelaku yang kabur.
"Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Halmahera Tengah. Penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan."
"Kami juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dan segera melaporkan ke Polisi apabila mengetahui adanya indikasi praktik serupa di lingkungan masing-masing," ungkapnya.
"Sejumlah barang bukti sudah diamankan untuk kepentingan proses hukum selanjutnya," sambung Amir. (one)



Komentar