Respons Sorotan KPK, Ini Kata Gubernur Sherly 

IMG 20260613 WA0013
Gubernur Sherly Tjoanda. (Foto: malutpost.com)

Sofifi, malutpost.com -- Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, merespons sejumlah catatan yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat koordinasi bersama pemprov pada Kamis lalu.

Sherly menjelaskan, pembahasan dalam rapat tersebut lebih banyak menyoroti hasil monitoring dan evaluasi (monev) tahun 2024.

"Jadi kemarin itu terkait monev tahun 2024. Rata-rata hasil evaluasi 2024 sudah kita tindak lanjuti dan pertanggungjawabkan pada 2025 dan 2026," kata Sherly, Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, dalam rapat tersebut KPK juga belum memiliki rekomendasi maupun temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tahun 2025. Karena itu, pembahasan masih berfokus pada hasil evaluasi tahun 2024.

"Semua temuan 2024 sebagian besar sudah kita bereskan, mulai dari aset hingga pelelangan. Makanya pada 2025 kita sudah bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujarnya.

Sherly mengatakan, Pemprov Malut saat ini terus melakukan perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Ia menyebut, Pemprov Maluku Utara juga sedang menguji coba penerapan kontrak payung atau framework contract yang disebut pertama kali diterapkan di Maluku Utara.

"Itu menunjukkan keseriusan kita untuk memperbaiki tata kelola pelelangan. KPK juga mengetahui hal tersebut karena seluruh prosesnya tercatat dalam sistem LKPP," jelasnya.

Menurut Sherly, KPK menilai penerapan kontrak payung merupakan langkah yang baik dan diharapkan dapat diterapkan pada sejumlah pengadaan rutin seperti alat tulis kantor (ATK), makan dan minum, serta kebutuhan lainnya.

"Nah, ini sedang kita lakukan secara bertahap," katanya.

Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas terkait pokok-pokok pikiran (pokir) yang masih menjadi perhatian.

Sherly menyebut KPK memberikan sejumlah saran, di antaranya mengurangi alokasi hibah serta memprioritaskan penggunaan APBD pada program-program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Intinya dari KPK menyarankan agar hibah dikurangi dan pemanfaatan APBD lebih diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat," tandasnya. (nar)

Komentar

Loading...