Usulan Penambahan Jumlah Kursi DPR RI Dapil Maluku Utara Masuk Baleg

Ternate, malutpost.com - Kaukus dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Partai Politik Maluku Utara (Malut) secara resmi mengusulkan penambahan kursi dan pemekaran daerah pemilihan (Dapil) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk Malut dalam periode pemilihan 2029 mendatang.
Usulan tersebut disampaikan langsung kepada Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Gedung DPR RI, Selasa (19/5/2026).
Dalam usulan ini, Kaukus Partai Politik Malut menyerahkan dokumen dan aspirasi penambahan kursi DPR RI dapil Malut yang sebelumnya tengah didiskusikan di Malut sejak April lalu.
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan pihaknya telah menerima usulan penambahan kursi DPR RI dari Kaukus Partai Politik dan organisasi masyarakat dari Malut. Dalam usulan itu ada aspirasi kenaikan kursi DPR RI Malut dari 3 menjadi 4 kursi.
“Saya sudah menerima usulannya. Tentu usulan Malut sebenarnya selaras dengan yang kami dorong di setiap Fraksi selama ini kami perjuangkan di DPR RI. Kami bahkan sedang memperjuangkan dalam revisi UU Pemilu nanti setiap dapil tidak lagi tiga kursi tapi empat kursi ke depan ,” ujarnya kepada malutpost.com via telepon, Selasa (19/5/2026).
Politisi Golkar ini menyebut, usulan Kaukus Partai Politik dan Ormas itu akan menguatkan apa yang diperjuangkan tentang penambahan kursi DPR RI ke depan.
“Artinya usulan Malut ini akan memantapkan apa yang kami perjuangkan. Langkah berikutnya aspirasi Malut ini akan menjadi dorongan dalam revisi UU Pemilu,” tegasnya.
Doli sapaan akrabnya menuturkan, secara pribadi ia telah mendorong dan memperjuangkan revisi UU Pemilu sejak tahun lalu. Namun sampai saat ini revisi UU Pemilu belum dibahas.
Meski begitu, secara informal DPR RI telah melakukan diskusi guna mendorong percepatan revisi UU Pemilu pada tahun 2026 ini.
“Kita berharap revisi UU Pemilu segera dibahas. Supaya usulan Malut akan jadi masukan utama dalam proses pembahasan nanti,” tutupnya.
Terpisah, Koordinator Kaukus dan Ormas Partai Politik Malut, Muchlis Tapi Tapi, mengatakan pihaknya telah menyampaikan aspirasi penambahan kursi DPR RI Malut secara langsung ke Baleg DPR RI.
“Tadi kami bertemu dengan Wakil Ketua Baleg untuk memperjuangkan penambahan kursi DPR RI Malut,” tuturnya kepada Malut Post, Selasa (19/5/2026).
Politisi NasDem ini berharap pasca bertemu dengan Baleg DPR RI usulan dan aspirasi warga Malut itu dapat terealisasi.
“Semoga ini ditindaklanjuti,” tuturnya.
Ia menambahkan, upaya mendorong penambahan kursi DPR RI Malut beriringan dengan rencana Baleg untuk melakukan revisi UU Pemilu dalam waktu dekat ini.
“Salah satu poin penting dalam revisi UU Pemilu, DPR RI juga menyusun skema penambahan kursi setiap daerah menjadi empat kursi. Olehnya kami komitmen mengawal hingga ada penambahan kursi nanti,” tutupnya.
Senada, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Malut, Abd Rahim Odeyani, mengatakan pertemuan dengan Wakil Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurniawan adalah bagian dari langkah menindaklanjuti usulan penambahan kursi DPR RI Malut.
Dimana penyampaian usulan tersebut bertepatan dengan rencana pembahasan UU Pemilu.
“Jadi pertemuan ini bagian dari upaya kami menindaklanjuti agenda mendorong penambahan kursi Malut, yang sebelumnya dibahas bersama parpol maupun OKP di Malut,” tuturnya, Selasa (19/5/2026).
Kata dia, dalam pertemuan dan penyerahan dokumen usulan itu, ada pandangan yang sama dengan DPR RI. Karena usulan penambahan kursi sebelumnya telah dibahas sejumlah fraksi DPR RI.
“Ini ada kesamaan persepsi antara kami dengan DPR RI. Harapannya dengan respon demikian usulan Malut dapat berhasil,” pungkasnya. (mg-01)


Komentar