Pernyataan Gubernur Sherly soal Potensi PHK di Kawasan Industri Akibat RKAB

IMG 20260424 WA0033
Gubernur, Sherly Tjoanda.

Sofifi, malutpost.com -- Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengungkapkan potensi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di kawasan industri akibat belum adanya kepastian penambahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan.

Sherly juga sudah melakukan kunjungan ke kawasan industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) beberapa waktu lalu. Menurut Sherly, pihak perusahaan telah berkomunikasi bahwa proses RKAB ditargetkan selesai pada Mei 2026.

"Mereka ada komunikasi bahwa RKAB mereka akan selesai di bulan Mei ini," kata Sherly, Selasa (5/5/2026).

Namun hingga saat ini, lanjut dia, belum ada penambahan RKAB. Jika kondisi tersebut berlanjut, perusahaan berpotensi menghentikan aktivitas produksi sementara.

"Dan jika belum ada penambahan RKAB, kemungkinan mereka akan stop produksi untuk sementara," ungkapnya.

Sherly menegaskan bahwa seluruh kebijakan terkait RKAB merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara, kata dia, telah menyampaikan kondisi tersebut kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Semua kebijakan itu ada di pusat, dan hal ini sudah kami sampaikan ke Kementerian ESDM," ujarnya.

Saat ditanya mengenai langkah antisipatif dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Malut terkait nasib para pekerja, Sherly mengaku belum ada arahan khusus.

"Berdoa saja," ujarnya singkat.

Ia juga menyebut, bahwa hampir seluruh perusahaan industri di Maluku Utara mengalami pemotongan RKAB. Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui secara pasti kapan masing-masing RKAB perusahaan tersebut akan diselesaikan.

"Selain di IWIP, semua perusahaan RKAB-nya dipotong. Kapan RKAB-nya selesai, saya tidak tahu masing-masing," pungkasnya. (nar)

Komentar

Loading...