Jemput Ganja di Jasa Pengiriman Weda Tengah, Polda Malut Bekuk MRK

Sofifi, malutpos.com -- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara (Malut) kembali mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika jenis ganja yang terjadi di Desa Lelilef Waibulan, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), pada Senin (16/3/2026).
Dalam kasus ini, tim Opsnal Ditresnarkoba berhasil mengamankan terduga pelaku dengan inisial MRK (25 tahun). Ditangan MRK, tim Opsnal mengamankan nakotika jenis ganja dengan berat bruto 545 gram.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Malut, Kombes Pol. Bobby P. Marpaung mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah tim Opsnal Ditresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan pengiriman paket yang diduga berisi narkotika melalui salah satu jasa pengiriman di wilayah Halteng.
Dari informasi itu, lanjutnya, ditindaklanjuti oleh tim Opsnal dengan melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi. Setiba di lokasi, tepatnya di depan kantor jasa pengiriman di Desa Lelilef Waibulan, Kecamatan Weda Tengah, tim Opsnal melakukan pengawasan dan pendalaman terhadap informasi yang diterima.
"Dalam proses, petugas berhasil mengamankan MRK yang diduga terkait dengan pengambilan paket yang dicurigai berisi narkotika jenis ganja. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan satu bungkus plastik berwarna cokelat berukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 545 gram," katanya.
Selain itu Kombes Bobby mengatakan, tim juga mengamankan satu unit telepon genggam merek iPhone 16 Promax berwarna putih yang diduga digunakan oleh pelaku MRK dalam aktivitasnya.
"Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda dalam menindak tegas peredaran narkotika," jelasnya lagi.
Ia menegaskan, bahwa saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba untuk menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
"Polda Maluku Utara mengimbau masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika dilingkungan sekitar,"pungkasnya. (one)




Komentar