Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan TPP ASN Pemprov Malut, THR Segera Dibayar

IMG 20260309 WA0027
Gubernur Sherly Tjoanda saat memimpin apel di kantor gubernur di Sofifi.

Sofifi, malutpost.com -- Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 20 persen bagi aparatur sipil negara (ASN) pada level staf, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sherly meminta para ASN segera melaporkan kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) apabila ditemukan adanya pemotongan TPP pada level staf.

"Laporkan dan koordinasi kepada pimpinan OPD jika ada pemotongan pada level staf," tegas Sherly, saat menyampaikan arahan pada apel di kantor gubernur, Senin (9/3/2026).

Selain itu, ia juga menginstruksikan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemprov Maluku Utara untuk segera melengkapi seluruh administrasi yang diperlukan guna mempercepat proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan TPP ASN.

Sherly menjelaskan, pada tahun 2026 Pemprov Maluku Utara terdampak kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar 20 persen atau sekitar Rp 800 miliar yang menyebabkan efisiensi anggaran di berbagai sektor.

Meski demikian, Pemprov Maluku Utara tetap berupaya memastikan pembayaran TPP bagi ASN tetap berjalan.

"Di tengah efisiensi anggaran dan tertahannya transfer pusat ke daerah, Pemprov Malut masih mengupayakan pembayaran TPP ASN. Ini sebagai komitmen kami untuk menyejahterakan ASN," ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh ASN untuk terus bersinergi dan berkolaborasi bersama pemerintah daerah dalam membangun Maluku Utara.

Menurut Sherly, kerja sama seluruh aparatur pemerintahan sangat dibutuhkan untuk menghadapi tantangan anggaran sekaligus mendorong pembangunan daerah. (nar)

Komentar

Loading...