Status Tiga Pulau Belum Tuntas, Pemda Halteng Tegaskan Itu Wilayah Maluku Utara

Sofifi, malutpost.com -- Polemik status tiga pulau di Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, yang berbatasan dengan Papua Barat Daya, hingga kini nampaknya belum menemukan titik terang.
Tiga pulau yang menjadi objek polemik tersebut yakni Pulau Sain, Pulau Kiyas, dan Pulau Piyai. Ketiganya berada di wilayah Kecamatan Pulau Gebe, Halmahera Tengah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Papua Barat Daya.
Untuk merespons persoalan ini, tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun langsung ke Sofifi dan menggelar pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara serta Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Selasa (3/3/2026).
Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil mengatakan, kehadiran tim Kemendagri merupakan tindak lanjut atas surat permohonan dari Pemerintah Papua Barat Daya. Pertemuan tersebut turut melibatkan Direktorat Toponimi dan Batas Daerah pada Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.
"Hari ini ada tim dari Kementerian Dalam Negeri yang merespons surat permohonan dari pemerintah Papua Barat Daya. Sebagai kabupaten yang berbatasan langsung, kami diundang untuk berdiskusi dan menyampaikan data," ujarnya usai pertemuan di Kantor Gubernur Maluku Utara.
Ia menegaskan, seluruh dokumen dan data pendukung telah disampaikan kepada tim Kemendagri.
"Saya yakin pemerintah pusat akan tetap konsisten dengan keputusannya bahwa tiga pulau itu masuk wilayah Halmahera Tengah, Maluku Utara," tegasnya.
Menurutnya, secara historis ketiga pulau tersebut telah menjadi bagian dari wilayah Maluku Utara sejak era kesultanan hingga sekarang.
Ia juga menyinggung klaim dari Pemerintah Papua Barat Daya dan Kabupaten Raja Ampat yang turut mempersoalkan status wilayah tersebut.
"Sejak zaman kesultanan hingga peta Belanda, wilayah itu masuk Halmahera," pungkasnya. (nar)




Komentar