Polda Maluku Utara Mulai Selidiki Kasus Direktur PT Beteravel Indonesia

IMG 20260115 WA0024
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram.

Sofifi, malutpost.com -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut) mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penipuan dengan terlapor Direktur PT Beteravel Indonesia, bernama Nurlaili.

Nurlaili dilaporkan oleh tiga orang korban, yakni Ade Faisal Dama, Nur Dianah Hanafi dan Sukmawati.

Atas laporan tersebut, penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Malut mulai melakukan penyelidikan pada satu laporan dengan Nomor: LP/B/01/2026/SPKT/Polda Maluku Utara, tertanggal 5 Januari 2026, dengan pelapor Ade Faisal Dama.

Penyidik telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada salah satu saksi yang juga sebagai korban, yakni Sukmawati, sebagimana surat perintah penyelidikan Nomor: SP. Lidik/04/1/Res.1.1/2026/Ditreskrimum, tanggal 13 Januari 2026.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram, saat dikonfirmasi mengatakan, laporan dari tiga korban baru satu laporan yang diketahui.

"Satu laporan sudah ditangani oleh Subdit III Ditreskrimum, karena sudah diterima usai melaporkan," singkatnya, Kamis (15/1/2026).

Diketahui, Nurlaili dilaporkan oleh tiga orang korban, yakni Ade Faisal Dama, Nur Dianah Hanafi dan Sukmawati. Ketiganya didampingi oleh Penasihat Hukum (PH), Mursid Ar. Rahman saat membuat laporan di Polda Malut, pada Selasa (13/1/2026).

Laporan tiga korban tersebut, dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/1/I/2026/SPKT/Polda Maluku Utara, tertanggal 5 Januari 2026, dengan pelapor Ade Faisal Dama. Kemudian, STPL Nomor: STTLP/8/I/2026/SPKT Polda Malut, tertanggal 13 Januari 2026, dengan pelapor Sukmawati, dan STPL Nomor: STTLP/7/I/2026/SPKT/Polda Malut, tertanggal 13 Januari 2026, dengan pelapor Nur Dianah Hanafi.

Tiga korban itu merupakan agen yang melakukan transfer uang ke rekening pribadi Asnawi Ibrahim selaku Manager Operasional PT Beteravel Indonesia, senilai Rp1 miliar lebih dengan tujuan memberangkatkan 45 calon jemaah umrah.

Transfer uang ke rekening Asnawi Ibrahim itu diduga atas perintah Direktur PT Beteravel Indonesia, Nurlaili dan kepala cabang, Sumarno Sangaji. (one)

Komentar

Loading...