Tipu Calon Jemaah Haji dan Umroh, PT. Beteravel Indonesia Ternate Polisikan Manager Operasionalnya

Ternate, malutpost.com -- PT. Beteravel Indonesia Ternate melaporkan Manager Operasionalnya, Asnawi Ibrahim ke Polres Ternate atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang dari 57 orang calon jemaah haji dan umroh.
PT. Beteravel Indonesia Ternate merupakan travel yang bergerak di bidang layanan umroh dan haji.
Direktur PT. Beteravel Indonesia Ternate melalui Penasihat Hukum (PH), M. Bahtiar Husni, dalam konferensi pers menyampaikan, Asnawi dipercayakan oleh perusahaan sebagai manager operasional.
Tapi Asnawi diduga menyalahgunakan jabatannya dengan memanfaatkan 3 agen yang menerima uang dari puluhan jamaah untuk disetor ke rekening pribadinya.
"Paket brosur ibadah haji dan umrah itu kan Rp33.500.000 Juta dan Rp35.500.000 Juta. Namun para korban ditawarkan dengan paket murah yang bervariasi mulai dari Rp21 juta, RP23 juta hingga Rp 25 Juta, makanya banyak yang tertarik," kata M. Bahtiar Husni, Jumat (9/1/2026).
Bahtiar mengungkapkan, terlapor merupakan mantan narapidana atas kasus dugaan penipuan saat mengelola PT. Travel Asia Tour paket haji dan umrah.
"Dia ini mantan narapidana, waktu itu dia dihukum kasus yang sama saat menangani Travel Asia Tour, dan setelah bebas yang bersangkutan memasukan lamaran di perusahaan Beteravel Indonesia Ternate dengan memalsukan identitas, identitas dipalsukan dan yang bersangkutan juga ada pengalaman maka diterima serta diberikan posisi yang mumpuni,” terang Bahtiar.
Lanjut Bahtiar, 5 orang calon jemaah yang sempat menyetor uang ke perusahan sudah dikembalikan oleh perusahaan ke masing-masing calon jamaah.
“Saat uang 5 jemaah itu masuk ke perusahan, perusahaan menanyakan ke yang bersangkutan, tapi alasanya itu sebagai setoran awal dan akan dilunasi, padahal tidak dilunasi dan jemaah mengakui bahwa itu dibayar lunas sesuai dengan yang disampaikan Asnawi. Dari situ perusahaan langsung mengembalikan uang jamaah tersebut karena tidak mau bertanggung jawab," jelas Bahtiar.
Bahtiar menambahkan, setelah semuanya terbongkar, terlapor sempat membuat surat pernyataan bahwa ia bersedia menggantikan semua uang yang diterima.
"Sempat buat pernyataan untuk bertanggung jawab, tapi tiba-tiba terlapor menghilang dari perusahaan dan tidak diketahui keberadaannya," tukasnya. (one)



Komentar