Ditreskrimsus Polda Malut Upayakan Sebelum 2026 Sejumlah Kasus Korupsi Masuk ke Meja Jaksa

d4dab4ff fc27 4a43 aacb f450c55474e6
Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo. (Foto. Iwan/malutpost.com)

Ternate, malutpost.com -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) berkomitmen menyelesaikan setiap kasus tindak pidana korupsi yang ditangani sekaligus melakukan upaya pencegahan korupsi yang merugikan keuangan daerah dan negara.

Komitmen tersebut disampaikan langsung Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo saat dikonfirmasi, Senin (8/12/2025).

Menurutnya, dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025, sebagai penegak hukum, komitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi sudah menjadi komitmen yang wajib untuk dijalankan. “Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum kepada pelapor, masyarakat maupun temuan yang merugikan daerah dan negara," tegasnya.

Dirinya bilang, saat ini Ditreskrimsus Polda Malut telah menangani beberapa kasus dugaan korupsi yang sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, diantarnya kasus Dana Desa (DD) Kabupaten Pulau Taliabu, pembangunan pasar Tuwokona di Halmahera Selatan, Pembangunan fasilitas SMK Negeri 1 Taliabu, Proyek Peningkatan jalan Beton Nggele-Lede di Taliabu, pelebaran jalan hotmix jalur II ruas jalan Labuha-Panamboang di Halmahera Selatan serta pekerjaan peningkatan jalan tanah ke Aspal II segmen Ruas Tacim-Tabobol Kabupaten Halmahera Barat.

“Dari sejumlah kasus korupsi yang ditangani, sebagian sudah dilengkapi berkas tahap II, dan sebagian dalam penyidikan. Yang pasti, beberapa kasus, kami upayakan untuk tahap II ke Jaksa sebelum Januari 2026," ucapnya mengakhiri. (one)

Komentar

Loading...