Ditlantas Polda Malut Catat Pelanggaran Lalu Lintas di Operasi Zebra Kie Raha Menurun

e34bda01 9ed8 45db bf69 08b6da085140
Salah satu pengendara roda dua ditindak anggota Ditlantas Polda Malut, saat Operasi Zebra Kie Raha 2025. (Foto. Istimewa/anggota Ditlantas)

Sofifi, malutpost.com -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara (Malut) mencatat jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra Kie Raha 2025 di Maluku Utara secara keseluruhan mengalami penurunan dibandingkan dengan Operasi Zebra  Kie Rha 2024.

Dalam Operasi Zebra Kie Raha 2025, Ditlantas Polda Maluku Utara dan jajaran Polres di 10 kabupaten dan kota, berhasil menindak 5.861 pelanggaran. Sementara di tahun 2024 mencatat pelanggaran yang ditindak sebanyak 7.149.

Data Operasi Zebra Kie Raha 2025 ini, disampaikan langsung Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Doni Hermawan melalui PS. Paur Subbag Anev Bag Ops Ditlantas, IPTU Ihman Baba saat dikonfirmasi di ruang kerjannya, Selasa (2/12/2025).

IPTU Ihman Baba menjelaskan, data pelanggaran lalu lintas yang dilakukan selama Operasi menggunakan beberapa sistem, baik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan Mobile serta manual dan teguran.

Penindakan etle statis di Operasi Zebra tahun 2024 tercatat 0 pelanggaran sementara di tahun 2025 naik 100 persen menjadi 485 pelanggaran. Untuk data ETLE mobile di tahun 2024, 0 dan mengalami kenaikan 100 persen menjadi 185 di tahun 2025.

Menurutnya, jumlah tilang manual yang dilakukan selama 14 hari dalam Operasi Zebra Kie Raha 2024, pelanggaran yang dilakukan penindakan sebanyak 2.723 mengalami penurunan 83 persen menjadi 367 penindakan dan jumlah teguran di tahun 2024 tercatat 4.966 naik 6 persen menjadi 5.274.

Sementara untuk jumlah kejadian laka lantas selama pelaksanaan Operasi Zebra Kie Raha 2025 mengalami peningkatan dari 1 kasus di tahun 2024 naik 300 persen menjadi 5 kasus di tahun 2025.

“Dari empat kejadian laka lantas, jumlah korban meninggal dunia sebanyak 2 orang, 3 orang luka berat dan 4 orang luka ringan," kata IPTU Ihman.

Atas nama Direktur Lalu Lintas Polda Maluku Utara, dirinya mengajak kepada seluruh pengendara baik roda empat maupun dua di Maluku Utara agar mematuhi aturan lalu lintas serta tidak beraktivitas menggunakan kendaraan di bawah pengaruh minuman keras.

“Mari sama-sama mematuhi aturan lalu lintas selama berada di jalan raya, karena satu pelanggaran dapat berakibat fatal bagi diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya. (one)

Komentar

Loading...