Ketua LBH Ansor Menilai Kritik Nazlatan Bagian dari Kewajiban Wakil Rakyat Jalankan Fungsi Pengawasan pada Pemerintah

Sofifi, malutpost.com -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara menyoroti polemik yang mencuat di media sosial (medsos), setelah anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba mengkritik Gubernur Sherly Tjoanda yang tak hadir dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2026, pekan lalu.
Selain Gubernur Sherly Tjoanda tak hadir dalam paripurna, Nazlatan juga meyoroti penurunan APBD Malut hampir 20 persen, serta menilai bukti diplomasi politik fiskal gubernur yang gagal total.
Ketua LBH Ansor Malut, Zulfikran Bailussy, mengatakan, kritik yang disampaikan Nazlatan merupakan bagian dari hak dan kewajiban seorang wakil rakyat dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah. Apalagi, kritik tersebut berlandaskan fakta dan pemahaman yang komprehensif terhadap kebijakan fiskal nasional.
“Fungsi DPRD adalah melakukan pengawasan, legislasi, dan anggaran. Kritik itu sah dan penting, tapi harus berbasis data agar tidak menimbulkan salah persepsi publik" ungkap Zulfikran, Kamis (13/11/2025).
Dirinya mengaku, LBH Ansor menyayangkan munculnya perdebatan liar di medsos yang justru menjurus pada ujaran kebencian dan serangan pribadi terhadap Nazlatan, begitu pun sebaliknya. Fenomena ini, baik yang pro maupun kontra telah merusak kualitas demokrasi di daerah.
“Masalahnya bukan pada kritik Nazlatan, tapi pada cara publik merespons. Banyak yang menyerang Nazlatan secara pribadi, bukan menguji substansi kritiknya sebagai wakil rakyat. Ini berbahaya bagi demokrasi kita," tegasnya.
Zulfikran bilang, LBH Ansor menegaskan ruang publik termasuk media sosial, seharusnya digunakan untuk memperkuat dialog demokratis dan kontrol terhadap kebijakan publik, bukan untuk menjatuhkan kehormatan seseorang. “Baik pihak yang mendukung maupun yang menentang, seharusnya belajar berdebat dengan data dan akal sehat, bukan dengan fitnah dan emosi baik terhadap pribadi Nazlatan maupun Ibu Gub," tuturnya.
Untuk itu, Zulfikran menekankan bahwa kritik dan otokritik merupakan bagian penting dari sistem demokrasi yang sehat. Kritik adalah hak politik yang sah, dan perbedaan pandangan antara eksekutif dan legislatif justru harus menjadi sumber perbaikan kebijakan, bukan sumber kebencian.
“Kami mengingatkan kepada seluruh buzzer baik pro maupun kontra agar berhenti menyerang pribadi. Hargai yang sedang menjalankan fungsinya masing-masing, satu sebagai kepala daerah, satu sebagai pengawas kebijakan publik," pungkasnya. (one)



Komentar