Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Jambula Ternate, 18 Warga Ditangkap

images
Ilustrasi sabung ayam. (ist)

Ternate, malutpost.com -- Tim gabungan polisi yang dibentuk oleh Kapolres Ternate melakukan penggerebekan dan menangkap 18 terduga pelaku judi sabung ayam dan dadu, di Kelurahan Jambula.

Tim tersebut merupakan gabungan dari Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, Polsek Ternate Selatan dan Polsek Pulau Ternate.

Para terduga pelaku yang diamankan adalah RD (29 tahun), AY (49 tahun), L.O.S (29 tahun), PL (43 tahun), JI (52 tahun), FK (31 tahun), NI (49 tahun), RH (31 tahun), SU (49 tahun), JS (58 tahun), HK (38 tahun), SA (52 tahun), BH (46 tahun), SS (58 tahun), SI (32 tahun), JA (51 tahun), M (57 tahun), dan MR (35 tahun).

Kapolres Ternate, AKB. Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP. Umar Kombong mengaku, penggerebekan dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Polres Ternate, IPDA. Soedharmono setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas judi sabung ayam dan dadu di wilayah tersebut.

Penindakan terhadap praktek judi ini merupakan arahan dari Presiden Prabowo ke Kapolri yang ditindaklanjuti oleh seluruh Kapolda termasuk Kapolda Maluku Utara.

"Penindakan ini adalah perintah yang dilaksanakan langsung dari bapak Kapolda ke jajaran termasuk di Polres Ternate," kata AKP Umar, Selasa (11/11/2025).

Dalam penggerebekan, sedikitnya 18 terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mako Polres Ternate. Barang bukti diantaranya ayam jantan, kartu dadu dan uang tunai.

"Sebanyak 18 orang terduga pelaku berhasil diamankan, beserta barang bukti yang berkaitan dengan kegiatan perjudian tersebut," ujar AKP Umar.

Juru bicara Polres Ternate ini merinci, total ayam jantan yang diamankan sebanyak 25 ekor. 12 ekor diantaranya sudah mati sementara 13 ekor masih hidup, 21 buah dadu, 2 lembar lapak dadu, 1 dompet berisi pisau taji, serta uang tunai sebesar Rp22.132.000 yang diduga sebagai hasil taruhan sabung ayam dan judi dadu.

"Anggota juga mengamankan satu asbak yang diduga tempat kocok dadu," katanya.

Dari 18 orang terduga pelaku yang diamankan, satu diantaranya berinisial MR (35 tahun) mengalami cedera pata kaki karena terpeleset saat berupaya melarikan diri dari kejaran anggota di lokasi.

"Yang bersangkutan telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Ternate untuk mendapatkan perawatan medis," akunya.

Lebih lanjut AKP Umar menyatakan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, lokasi yang digunakan sebagai sabung ayam langsung dilakukan pembakaran oleh tim Resmob.

"Sebagai langkah tegas dan pencegahan, lokasi tersebut langsung dibakar oleh anggota sebelum meninggalkan lokasi," terangnya.

Dalam upaya menekan praktik perjudian di wilayah hukum Polres Ternate, Kapolres Ternate menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian.

"Polres Ternate tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan cara melaporkan ke layanan Call Center 110 atau melalui nomor Pengaduan Lapor Ibu Kapolres Ternate (0821-2208-2105) apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum," tegas AKP Umar. (one)

Komentar

Loading...