Syahbandar dan Dinas Perhubungan Diminta Tidak Keluarkan Izin pada Armada Laut yang Tak Ada Jaminan Keselamtan

Ternate, malutpost.com -- Syahbandar dan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara (Malut) diminta memperketat pengecekan kelayakan dan persiapan armada laut yang beraktivitas di lintas Provinsi maupun dalam wilayah Provinsi Maluku Utara, sebelum mengeluarkan surat izin berlayar.
Permintaan ini untuk mengantisipasi pelayaran setiap armada, baik speed boat hingga kapal-kapal besar dalam kondisi aman dan menjamin keselamatan setiap penumpang.
“Adanya imbauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terjadinya cuaca buruk dan gelombang tinggi di perairan Maluku Utara saat ini. Karena itu, 2 instansi tersebut harus memastikan setiap armada yang berlayar harus memiliki kelengkapan yang matang serta kelayakan kapal terjamin sebelum mengeluarkan surat izin berlayar. Agar hal yang tidak diinginkan tak terjadi saat berlayar," ungkap Praktisi Hukum Perempuan Maluku Utara, Wahyuningsih Madilis, kepada malutpost.com, Jumat (10/10/2025).
Dirinya mengaku, beberapa kali beraktivitas menggunakan jalur laut dan sejumlah vidio yang tersebar, terlihat para penumpang speed boat tak dipasangkan perlengkapan seperti pelampung. Padahal kondisi cuaca sangat mengancam keselamatan penumpang.
“Alangkah baiknya, sebelum berlayar penumpang diberikan pengaman berupa pelampung untuk mnjaga trjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," pintanya.
Wahyuningsih menyatakan, jika tidak mematuhi aturan atau prosedur kelayakkan berlayar, maka harus memberikan teguran tegas. “Ini soal nyawa dan keselamatan bersama," tandasnya. (one)



Komentar