Klaim Berhasil 100 Hari Kerja, Nazlatan Kasuba Sebut Sherly Abaikan Akal Sehat Publik

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), Nazlatan Ukhra Kasuba

Sofifi, malutpost.com -- Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), Nazlatan Ukhra Kasuba, menilai klaim Gubernur Malut Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Malut, Sarbin Sehe, berhasil dalam 100 hari kerja, terkesan mengabaikan akal sehat publik.

“Klaim ini tidak hanya tanpa data dan sepihak, tapi juga terkesan mengabaikan akal sehat publik. Bagaimana mungkin klaim  program berhasil Sementara langkah efisiensi anggaran justru dilakukan terlambat, penyerapan anggaran diprogram subsidi tiket gratis tidak maksimal dan banyak program berbasis kegiatan insidental dan ceremonial semata" ungkap Nazlatan Ukhra Kasuba, Senin (2/6/2025).

Dirinya mencontohkan, yang paling jelas program subsidi tiket gratis, dengan anggaran Rp 2,7 miliar, hanya terserap sekitar Rp 864 juta lebih Itu artinya serapan hanya sekitar 32%, mengindikasikan lemahnya perencanaan dan eksekusi.

Begitu pun soal transparansi, hanyalah nilai dasar dalam demokrasi. Karena, di 100 hari pertama, justru menjadi barang langka. Sebab DPRD tidak dilibatkan secara penuh dalam pembentukan Satgas dan bahkan pergeseran anggaran tidak disertai mekanisme konsultasi atau pelibatan lintas sektor.

Penyampaian ini, kata Nazlatan, sebagai Komisi I DPRD Provinsi Malut yang memegang fungsi strategis dalam pengawasan pemerintahan. Makanya, saya (Nazlatan) menyampaikan bahwa 100 hari pertama kepemimpinan Gubernur bukan hanya soal seremoni waktu, tapi indikator awal arah kepemimpinan yang dibangun serius atau sekadar narasi.

“Saya juga mengapresiasi semangat yang disampaikan Ibu Gubernur tentang transparansi, good governance dan meritokrasi. Namun, sebagai wakil rakyat, saya tidak bisa menutup mata terhadap fakta di lapangan, karena komitmen yang dijanjikan belum berbanding lurus dengan pelaksanaan," jelasnya.

Selain itu, Nazlatan menilai, platform digital “Lapor Gub” tidak memiliki kejelasan, apakah ini bagian dari sistem resmi Pemprov atau inisiatif pribadi ?. Bahkan kanal aduan masyarakat saja tidak jelas legalitas dan tata kelolanya, bagaimana publik bisa percaya bahwa sistem ini transparan.

Untuk itu lanjutnya, tata kelola pemerintahan tidak bisa dibangun dengan kutipan dan kamera. Sebab yang dilihat justru Gubernur sibuk membangun citra, tapi tidak hadir langsung saat masyarakat butuh pendampingan, aktivasi OPD dan biro di momen genting masyarakat membutuhkan tidak cepat hanya narasi yang disuguhkan. Begitu juga komunikasi antar OPD dan DPRD tidak terkoordinasi.

“Kebijakan tidak dijalankan berdasarkan evaluasi faktual, tetapi pendekatan populis dan reaktif. Saya sudah berulang kali menyuarakan urgensi pembentukan Komisi Informasi Daerah, tapi hingga kini belum juga terbentuk. Padahal, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengamanatkan bahwa setiap daerah wajib memiliki Komisi Informasi untuk memastikan hak publik atas akses informasi dijalankan secara maksimal. Padahal anggarannya sudah ada setiap bulan di tahun ini," akunya.

Menurutnya juga, program pusat diakui sebagai capaian Daerah yang diklaim prestasi Pemprov justru insiatif pusat. Seperti, pendidikan gratis diatur dalam Pasal 31 UUD 1945 dan ditegaskan oleh Putusan MK Nomor 1/PUU-XI/2013, yang mengharuskan alokasi 20% dari APBD untuk sektor pendidikan.

“Begitu juga koperasi Merah Putih, program makan bergizi,sekolah rakyat  hingga pengangkatan PPPK adalah instruksi nasional, bukan inisiatif daerah. Ironisnya, meski hanya bertugas menyerap dan menjalankan, Pemprov tetap menunjukkan kinerja yang lambat," sebutnya.

Kesimpulannya, belum gagal, tapi jelas belum berhasil. Sebagai Ketua Komisi I DPRD, Nazlatan tidak menyatakan bahwa Gubernur telah gagal. Namun Nazlatan merasa perlu jujur kepada rakyat bahwa belum ada keberhasilan substansial yang layak dirayakan.

DPRD siap menjadi mitra yang kritis namun konstruktif. DPRD tidak berniat menjatuhkan, tapi DPRD punya tanggung jawab menjaga agar kekuasaan dijalankan dengan amanah dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Kalau benar Ibu Gubernur ingin membangun pemerintahan berbasis transparansi, akuntabilitas dan meritokrasi, maka jangan anggap kritik sebagai serangan. Jadikan kritik sebagai cermin," pungkasnya.(one)

Komentar

Loading...