Diduga Ada Penimbunan, Polres Ternate Pasang Police Line di Dua Pangkalan Minyak Tanah 

Pangkalan minyak tanah yang dipasang police line.

Ternate, malutpost.com -- Dua pangkalan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah (mita) di Kota Ternate, Maluku Utara dipasang police line oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate.

Hal itu lantaran pada dua pangkalan BBM subsidi tersebut diduga terjadi penimbunan dan penyaluran yang tidak sesuai serta bertentangan dengan aturan.

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira, saat dikonfirmasi mengatakan, dua pangkalan minyak tanah itu berlokasi di Kelurahan Sasa, dan Kelurahan Takoma.

Dijelaskan, pangkalan minyak tanah di Kelurahan Sasa ditutup karena ada dugaan penimbunan dengan barang bukti kurang lebih 300 liter. Sementara di Kelurahan Takoma diduga ada penyaluran yang tidak sesuai saat sidak bersama antara Polres, dan Pemkot dan DPRD Kota Ternate.

"Kalau di Sasa ada dugaan penimbunan karena ada barang bukti kurang lebih 300 liter. Sementara di Takoma dugaannya penyaluran tidak sesuai, tetapi saat sidak kemarin kami tidak menemukan pidana karena masih dalam jangka waktu tiga hari pendistribusian," kata Dira, Jumat (2/5/2025).

Dira bilang, sesuai hasil pemeriksaan, untuk pangkalan minyak tanah yang di Kelurahan Sasa baru dilakukan penimbunan alias belum didistribusi.

"Tapi informasi yang kami dapat penimbunan ini sudah dilakukan dan sempat disalurkan keluar, makanya masih dalam tahapan penyelidikan" tuturnya.

Terhadap kasus ini, tim penyidik baru melakukan pemeriksaan ke beberapa orang dengan kapasitas sebagai saksi, termasuk pemilik pangkalan tersebut.

"Baru beberapa orang saksi yang kita minta keterangan, kita juga akan minta keterangan saksi ahli dari ahli ukur Metrologi dan BPH Migas," tandasnya. (one)

Komentar

Loading...