Membedah Fenomena “Matinya Kepakaran” di Indonesia

Panggung Viral dan Senjakala Ahli

Fadlum Marsaoly

Tujuannya jelas: mendelegitimasi kritik ilmiah tanpa perlu repot-repot menguji substansi argumennya, sehingga kekuasaan terbebas dari tuntutan akuntabilitas rasional.

Lantas, mengapa narasi anti-intelektual ini begitu mudah diterima publik? Buku Nichols memberikan jawaban lewat disrupsi informasi digital dan erosi journalistic gatekeeping.

Di era media sosial, pemimpin politik dapat berkomunikasi langsung dengan massa pengikutnya tanpa harus melewati verifikasi media independen atau uji sahih akademis.

Keriuhan media sosial dan tepuk tangan loyalis dimanfaatkan untuk memvalidasi serangan terhadap pakar. Ketika ungkapan sinis kepada ilmuwan disambut sorak-sorai pendukung di gelanggang politik, hal itu memperkuat ilusi bahwa jumlah suara dan kekuatan massa jauh lebih berharga daripada kebenaran akademis.

Namun, pengabaian terhadap kepakaran dan erosi etika kepemimpinan ini bukan sekadar urusan adu wacana di media massa. Ada harga mahal yang harus dibayar dalam tata kelola bernegara.

Pertama, berisiko melahirkan kegagalan kebijakan (policy failure). Kebijakan publik yang dirancang dengan mengabaikan peringatan ahli—mulai dari tata kelola infrastruktur, proyek pangan skala besar, hingga perancangan undang-undang—memiliki tingkat kerentanan yang tinggi. Pada akhirnya, kegagalan tersebut akan membebani keuangan negara dan mengorbankan masyarakat luas.

Kedua, munculnya dampak ketakutan (chilling effect) pada civitas akademika. Sikap sinis pimpinan tertinggi negara menimbulkan tekanan psikologis dan politik di kalangan peneliti, dosen, serta mahasiswa. Integritas akademis terancam bergeser menjadi sikap apatis atau kompromi pragmatis demi keamanan posisi dan alokasi anggaran riset.

Kedua, terjadi degradasi legitimasi etis bernegara. Dalam demokrasi, legitimasi kekuasaan tidak hanya bersumber dari jumlah suara pemilu (legitimasi prosedural), melainkan juga dari kepatuhan pada etika publik dan rasionalitas (legitimasi etis). Penggunaan kalimat yang merendahkan pihak yang mengkritik merusak keteladanan kebudayaan politik bangsa.

Pada akhirnya, refleksi dari The Death of Expertise karya Tom Nichols mengingatkan kita bahwa Indonesia sedang berada di persimpangan kritis. Sikap eksekutif yang merespons kritik pakar dengan nada sinis, gestur antikritik, dan retorika yang mendelegitimasi etika ilmiah adalah sinyal mengkhawatirkan dari marjinalisasi nalar publik.

Membela kepakaran bukanlah bentuk penghambaan pada elitisme akademis, melainkan pertahanan atas kebenaran objektif demi keselamatan publik.

Tanpa adanya kerendahan hati politik (political humility) dari seorang presiden untuk mau mendengarkan kritik berbasis bukti dan menjaga keadaban komunikasi publik, tata kelola negara akan terus meluncur ke dalam ketidakrasionalan—sebuah kondisi berbahaya ketika kebijakan tidak lagi dibuat berdasarkan ilmu pengetahuan dan kemaslahatan rakyat, melainkan semata-mata atas dasar kehendak kekuasaan. (*)

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...