Wakil Ketua III DPRD Maluku Utara Berganti, Is Suaib Gantikan Husni Salim

IMG 20261013 WA0050
Prosesi pengambilan sumpah Wakil Ketua III DPRD Maluku Utara, Is Suaib.

Sofifi, malutpost.com -- Is Suaib resmi menggantikan Husni Salim sebagai Wakil Ketua III DPRD Provinsi Maluku Utara dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Pergantian tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara yang dipimpin Ketua DPRD, Iqbal Ruray, pada Selasa (13/10/2026).

Prosesi pengucapan sumpah dipandu Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara.

Dalam rapat paripurna, Iqbal Ruray menjelaskan, pergantian pimpinan DPRD dari PKS itu merupakan tindak lanjut atas usulan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Provinsi Maluku Utara.

Usulan tersebut tertuang dalam surat DPW PKS Maluku Utara Nomor 04/K/BG-PKS/2026 tertanggal 6 Juli 2026 tentang pergantian Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara dari Partai Keadilan Sejahtera.

“Usulan pergantian Wakil Ketua DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera dimaksud berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera Nomor 201/SKEP/DPP/DPPS/2026 tanggal 21 Mei 2026 tentang pergantian Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara dari Partai Keadilan Sejahtera periode 2024–2029,” kata Iqbal.

Ia mengatakan, seluruh proses pergantian tersebut telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lanjut Iqbal, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri juga telah menerbitkan dua keputusan pada 29 September 2026, yakni Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2245 Tahun 2026 tentang peresmian pemberhentian Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara serta Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2246 Tahun 2026 tentang peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara.

“Sebagai tindak lanjut dari keputusan tersebut, rapat paripurna yang digelar hari ini dilaksanakan dalam rangka prosesi pengucapan sumpah dan janji Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara sisa masa jabatan tahun 2024–2029,” jelasnya.

Dengan pengucapan sumpah dan janji tersebut, Is Suaib resmi mengemban tugas sebagai Wakil Ketua III DPRD Provinsi Maluku Utara menggantikan Husni Salim. (nar)

Komentar

Loading...