Sherly Tunjuk Erva Pramukawati Jabat Sekretaris DPRD Maluku Utara

Sofifi, malutpost.com – Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda kembali melakukan perombakan jabatan di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut. Sejumlah jabatan strategis diisi pejabat baru, mulai dari Sekretariat DPRD, BPSDM hingga Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Salah satu posisi strategis yang dipromosikan, yakni Sekretaris DPRD (Sekwan). Di mana Gubernur Sherly mempercayakan Kepala Bagian Penganggaran dan Pengawasan DPRD Dra. Erva Pramukawati menduduki jabatan Sekwan secara definitif. Sebelumnya, Erva dipercayakan sebagai Plt Sekwan sejak 3 Maret 2026. Pengangkatan Erva tertuang dalam Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.3.3-JPTP-MU-005-8/VIII/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Malut.SK tersebut ditetapkan di Sofifi pada 10 Agustus 2026.
Dalam lampirannya, juga terdapar dua pejabat lainnya yang tercatat mendapat jabatan baru.
Masing-masing Karo Hukum Burnawan digeser ke jabatan baru sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setdaprov Malut menggantikan Fachruddin Tukuboya. Kemudian Fachruddin dimutasi sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Malut yang semula lowong.
Adapun Kepala Dinas Koperasi dan UKM Wa Zaharia digeser menjabat Kepala Dinas Dukcapil Malut yang sebelumnya lowong. Pengangkatan Wa Zaharia tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-1109 Tahun 2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama selaku Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Malut. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 15 Juli 2026 dan ditandatangani Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Jabatan yang ditinggalkan Burnawan dan Wa Zaharia akan diisi pelaksana tugas. Keputusan mulai berlaku sejak tanggal pelantikan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para pejabat tersebut dilakukan langsung Sekretaris Provinsi (Sekprov) Samsuddin A. Kadir di ruang rapat lantai empat Kantor Gubernur, Rabu (19/8/2026).
Selain jabatan eselon II, Pemprov Malut juga melakukan rotasi lima pejabat eselon III dan IV. Mereka adalah Iwan Setiawan yang dilantik sebagai Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara Dinas ESDM, Suryawan Kamarullah sebagai Kepala UPTD Balai Penerapan Mutu Hasil Perikanan di Ternate pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Abdurrahman Soleman sebagai Kepala Subbidang Evaluasi dan Pembinaan APBD BPKAD, Suryadi A. Haji Abdullah sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian BPKAD dan Rahma Meswara dilantik sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian BPBD Malut.
Pelantikan lima pejabat ini berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.3.3-ADM-MU-005-8/VIII/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PNS dari dan dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemprov Malut.
Dalam pengambilan sumpah jabatan, Samsuddin menegaskan pentingnya menjunjung tinggi etika jabatan, menjaga integritas, serta tidak menyalahgunakan kewenangan dalam menjalankan tugas.
Ia mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar menjadikan sumpah jabatan sebagai komitmen moral sekaligus tanggung jawab dalam menjalankan amanah pemerintahan.
Menurutnya, jabatan bukan sekadar posisi struktural, tetapi amanah yang harus dijalankan secara profesional, bertanggung jawab, dan menjalankan segala ketentuan peraturan perundang-undangan. "Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," tandas Samsuddin yang diikuti para pejabat dilantik. (cr-01)



Komentar