Kejari Tidore Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Ditangani secara Profesional

IMG 20260818 WA0076
Kajari Tidore Kepulauan, Sabar Evryanto Batubara. (Foto. Iwan/malutpost.com)

Tidore, malutpost.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan, masih melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan senilai Rp16 miliar tahun anggaran 2024.

Kejari Tidore sebelumnya sudah melakukan penggeledahan di Kantor KPU Kota Tidore Kepulauan, untuk mencocokkan dengan keterangan para saksi dari pihak ketiga.

“Kasus tersebut sudah dilakukan penggeledahan. Hasilnya kita cocokkan dengan keterangan 5-6 orang saksi dari pihak ketiga,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tidore Kepulauan, Sabar Evryanto Batubara, Selasa (18/8/2026).

Kata Sabar, kasus ini masih dalam penyidikan dengan melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti. Ia memastikan kasus ini ditangani secara profesional.

“Perkara Korupsi ini cepat atau lambat, bagi kami yang terpenting adalah perkara harus berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum untuk tidak zalimi orang,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam penanganan ini, penyidik sudah melakukan proses penyelidikan awal dengan memeriksa 11 orang saksi untuk dimintai keterangan. Kejari Tidore juga sudah melakukan penggeledahan di kantor KPU. (one)

Komentar

Loading...