Pemprov Maluku Utara Gandeng BPKP Benahi Tata Kelola, BUMD Jadi Sorotan

IMG 20260702 WA0048
Pertemuan antara Pemprov Maluku Utara dan BPKP.

Sofifi, malutpost.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) terus memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui sinergi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku Utara.

Komitmen itu dibahas dalam audiensi yang difokuskan pada penguatan pengawasan serta optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Maluku Utara, Sri Haryati Hatari, mengatakan pengawasan yang kuat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

"Pengawasan yang kuat menjadi kunci dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program pembangunan. Tanpa pengawasan yang optimal, potensi kebocoran anggaran dan inefisiensi dapat terjadi," katanya, Kamis (2/7/2026).

Sementara itu, Kepala BPKP Provinsi Maluku Utara, R. Agus Prasetyo Budi, menilai pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.

Menurutnya, setiap kebijakan harus disusun berdasarkan data dan kebutuhan masyarakat agar pelaksanaannya tepat sasaran. Selain itu, evaluasi secara berkala diperlukan untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai tujuan.

Dalam audiensi tersebut, kedua pihak juga membahas berbagai strategi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengelolaan keuangan daerah, termasuk memperkuat peran BUMD agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah.

Sri Haryati berharap sinergi antara Pemprov Maluku Utara dan BPKP dapat mendorong peningkatan kinerja BUMD sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Pertemuan itu merupakan bagian dari komitmen pemprov sesuai arahan gubernur, untuk terus meningkatkan pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan serta pelaksanaan pembangunan daerah. (nar)

Komentar

Loading...