Suara Mahasiswa Ternate Menggugat Kenaikan Harga BBM

Pandangan Islam dalam Pengelolaan Energi dan Sumber Daya Alam
Islam memandang energi dan sumber daya alam sebagai kekayaan yang harus dikelola untuk kepentingan seluruh rakyat. Sumber daya yang menjadi kebutuhan umum masyarakat tidak boleh dikuasai atau dimonopoli oleh individu maupun korporasi demi memperoleh keuntungan semata.
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud).
Para ulama menjelaskan bahwa kata "api" dalam hadis tersebut mencakup berbagai sumber energi yang menjadi kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, energi termasuk kategori kepemilikan umum yang wajib dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat.
Dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab mengelola sumber daya energi secara langsung dan hasilnya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai kebutuhan dasar lainnya. Dengan mekanisme ini, energi tidak diposisikan sebagai alat mencari keuntungan, melainkan sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan rakyat.
Selain itu, Islam juga menempatkan negara sebagai pelindung kepentingan masyarakat. Negara wajib memastikan seluruh rakyat dapat mengakses kebutuhan pokok dengan mudah dan terjangkau, termasuk energi yang menjadi penopang berbagai aktivitas kehidupan.
Dengan pengelolaan yang berlandaskan syariat Islam, sumber daya energi tidak akan tunduk pada mekanisme pasar yang berpotensi merugikan masyarakat. Sebaliknya, negara akan memastikan kekayaan alam yang dimiliki dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat dan tidak menjadi beban bagi kehidupan mereka.
Gelombang protes yang dilakukan mahasiswa Universitas Khairun Ternate hendaknya menjadi pengingat bahwa persoalan BBM bukan sekadar persoalan harga. Di baliknya terdapat persoalan yang lebih mendasar mengenai arah pengelolaan sumber daya alam dan keberpihakan kebijakan ekonomi terhadap rakyat.
Sudah saatnya energi dipandang sebagai kebutuhan publik yang harus dikelola demi kemaslahatan masyarakat, bukan sekadar komoditas yang tunduk pada mekanisme pasar. Dengan demikian, kekayaan alam yang dimiliki negeri ini benar-benar dapat menjadi sumber kesejahteraan bagi seluruh rakyat, bukan justru menghadirkan beban hidup yang semakin berat.
Wallahu'alam bishshawab.



Komentar