Diduga Provokasi, Oknum Anggota DPRD Maluku Utara Terancam Dipolisikan

IMG 20260330 WA0022
Hairun Rizal.

Ternate, malutpost.com -- Wakil Bupati Halmahera Utara (Halut), Dr Kasman Hj Ahmad melalui Penasihat Hukum (PH) melaporkan oknum anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, inisial AK alias Aksandry.

Laporan ini dipicu dari percakapan di grup WhatsApp DPC GAMKI Halmahera Utara yang viral dan memicu reaksi publik.

Dalam tangkapan layar WhatsApp, Aksandry diduga melontarkan kalimat provokatif "Baku Bunuh". Kalimat tersebut dinilai sebagai ajakan konflik secara terbuka.

Pernyataan politisi partai demokrat itu dianggap berbahaya karena berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

"Olehnya itu kami sebagai PH dari Bapak Wakil Bupati Halut secara resmi mengambil langkah hukum dengan melaporkan yang bersangkutan," kata Dr Kasman Hj Ahmad melalui PH, Hairun Rizal, Senin (30/3/2026).

Hairun Rizal menyebut, pihaknya telah mengantongi bukti tangkapan layar pada grup WhatsApp yang viral tersebut. Ia juga sangat menyayangkan kalimat provokator seperti itu bisa keluar dari pejabat publik.

"Kami sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum anggota DPRD tersebut," katanya.

Hairun Rizal mengatakan akan melaporkan masalah ini secara resmi ke Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara atas dugaan pelanggaran tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan juga dugaan penghasutan ke masyarakat.

"Pasal yang dilaporkan, yakni pasal 27A juncto pasal 45 ayat (3) tentang setiap orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara penuduhkan sesuatu hal yang diketahui umum dalam bentuk informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang dilakukan sistem elektronik dengan ancaman pidana penjara 4 tahun," tuturnya.

"Kemudian, pasal 28 ayat (2) juncto pasal 45A ayat (2) UU nomor 1 tahun 2024 tentang penyebar informasi yang bertujuan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan SARA diancam dengan ancaman pidana penjara 6 tahun," tambahnya.

Meski begitu, Hairun Rizal berharap masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi atas tindakan oknum anggota DPRD tersebut.

"Pastinya kita akan menempuh jalur hukum, kalaupun terbukti jelas akan diproses hukum. Untuk itu kami berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi," pungkasnya. (one)

Komentar

Loading...