Kementerian Perdagangan Ungkap Masalah Pasar di Kota Ternate

Ternate, malutpost.com – Sejak tahun 2019, Kementerian Perdagangan tidak lagi memberi perhatian terhadap fasilitas bangunan pasar di Kota Ternate.
Hal ini lantaran ada temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2019 untuk pekerjaan pembangunan pasar tahun 2018 yang sampai saat ini belum diselesaikan.
Pembangunan pasar yang dimaksud adalah pasar Dufa-Dufa dan Pasar Rempah Kota Baru.
“Ada temuan di dua pasar itu, yang harusnya ada ganti rugi oleh pihak ketiga, tapi sampai saat ini belum diselesaikan,” kata ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Farijal S. Teng, Rabu (25/2/2026).
Temuan yang dimaksud adalah berkaitan dengan Tuntutan Ganti Rugi (TGR): Pada pasar Dufa-Dufa, TGR Rp 1.416.620.075 (sudah terbayar 1.1 M, tersisa 316.620.075). Kemudian Pasar Rempah TGR Rp732.354.285 (sudah terbayar 64.956.000, tersisa Rp.667.398.285).
Hal ini diketahui Komisi II saat melakukan kunjungan ke Kementerian Perdagangan.
Di samping itu, yang menjadi alasan Kementerian Perdagangan tidak lagi memberi perhatian ke Kota Ternate adalah pemanfaatan pasar setelah dilakukan pembangunan.
“Jadi pada saat program presiden Jokowi tentang pembangunan pasar, ada dua pasar yang dibangun di Ternate (pasar Dufa-Duda dan Pasar Rempah).”
“Setelah dibangun, kementerian perdagangan melihat pemanfaatannya, kalau tidak maksimal maka kementerian tidak lagi mengucurkan anggaran untuk renovasi.”
Selain itu, Kementerian Perdagangan juga meminta data tentang profil pasar di Kota Ternate.
“Kementerian minta untuk input data tentang profil pasar agar menjadi bahan dalam melakukan penilaian,” sambung Farijal.
Atas sejumlah masalah ini, kata Farijal, Komisi II akan mengundang Dinas Perindag untuk rapat dengar pendapat (RDP) pada Jumat 27 Februari, besok. (van)




Komentar