Quo Vadis Pengelolaan Pertambangan di Daerah

Hendra Karianga

Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang mencapai sekitar 28 persen merupakan fenomena pertumbuhan berbasis tambang yang menghasilkan kemakmuran instan namun rapuh.

Fakta menunjukkan, pertama, disparitas pembangunan masih menganga lebar serta terjadinya kerusakan lingkungan dan ekosistem.

Kedua, konflik agraria di areal pertambangan masih terjadi secara masif, rakyat menderita dan tertekan akibat kehilangan hak atas tanah, yang sangat merugikan petani.

Ketiga, rusaknya infrastruktur jalan dan jembatan di hampir seluruh wilayah kabupaten penghasil tambang, serta masih banyak daerah yang terisolasi dan jauh dari mobilitas barang dan manusia.

Sebagian besar pemilik IUP pertambangan di Maluku Utara merupakan hasil kompromi elite politik di Jakarta. Para bupati yang ikut dalam kontestasi pilkada kerap menggadaikan wilayahnya kepada korporasi yang masuk dalam lingkaran gurita oligarki.

Incumbent yang kembali berkontestasi telah menjual sebagian besar wilayah pertambangan melalui penerbitan IUP. Pasca-pilkada, tidak sedikit kepala daerah yang kemudian terjerat kasus korupsi.

Fakta ini membuktikan bahwa tingkat korupsi di daerah ini berada dalam kategori waspada. Media hampir setiap hari memberitakan kasus-kasus korupsi yang menggurita di berbagai kabupaten. Inilah wajah daerah yang kaya sumber daya alam, tetapi masyarakatnya miskin, termarginalkan, dan memprihatinkan.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6 7 8

Komentar

Loading...