”Ketika Pelanggaran Hutan Direduksi Menjadi Urusan Tarif”

Denda Tanpa Penghentian Operasi

Asmar Hi. Daud

Namun, jika tujuan yang diklaim adalah perlindungan hutan dan keadilan lingkungan, pendekatan ini justru kontraproduktif. Ukuran ketegasan negara dapat diuji secara konkret melalui beberapa indikator sederhana.

Apakah kegiatan dihentikan sampai izin kehutanan sah; apakah pemulihan lingkungan diwajibkan dengan target, tenggat, dan audit independen; apakah transparansi perhitungan denda dan status pembayarannya dibuka ke publik; serta apakah ada eskalasi nyata ketika perusahaan menolak atau mengulur kepatuhan?

Tanpa itu semua, sanksi administratif akan sulit dibedakan dari mekanisme pemutihan pelanggaran. Kasus HSM dan Weda Bay Nickel dengan demikian bukan hanya soal dua perusahaan, tetapi cermin arah penegakan hukum sumber daya alam kita.

Ia menunjukkan kecenderungan negara untuk mengelola pelanggaran melalui instrumen administratif-fiskal, daripada menegakkan hukum secara tegas dan berlapis.

Dalam jangka pendek, pendekatan ini mungkin menenangkan pasar. Dalam jangka panjang, berisiko menggerogoti legitimasi negara sendiri sebagai penjaga ruang hidup dan kepentingan publik. (*)

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...