Polsek Bacan Musnahkan Cap Tikus di Lokasi Produksi

IMG 20260204 WA0009
Pemusnahan bahan mentah cap tikus di lokasi produksi.

Halsel, malutpost.com -- Polsek Bacan, melakukan pemusnahan minuman keras (miras) jenis cap tikus di lokasi produksi, tepatnya di Desa Sawadai, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Di lokasi, personel menemukan barang bukti berupa 3 jerigen berukuran 25 liter yang berisi saguer alias bahan mentah cap tikus.

Kemudian satu drum berukuran 200 liter yang digunakan untuk produksi cap tikus.

Kapolsek Bacan, IPDA Nizham Tsauban Fudhail mengatakan, operasi ini merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan damai.

"Kami mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dengan melaporkan apabila mengetahui ada aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan," kataI IPDA Nizham, Rabu (4/2/2026).

Ia menegaskan, melalui Operasi Pekat Kie Raha 2026 ini, Polsek Bacan berkomitmen untuk terus mengambil langkah-langkah preventif dan penegakan hukum secara humanis demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

"Dari hasil operasi, barang bukti cap tikus langsung kami musnahkan di lokasi. Sementara pemiliknya melarikan diri," tandas IPDA Nizham. (one) 

Komentar

Loading...